Angklung ditetapkan menjadi Warisan Budaya Dunia (The Intangible Heritage) oleh UNESCO. Penetapan alat musik angklung ini menyusul Wayang, Keris, dan Batik yang telah terlebih dulu ditetapkan sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia.
Pengukuhan angklung sebagai warisan budaya dunia dilakukan oleh UNESCO hari ini, Kamis, 18 Nopember 2010 di Nairobi, Kenya. Angklung ditetapkan sebagai “Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity” (Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia).
Angklung yang merupakan alat musik tradisional dari Jawa Barat ini dinilai dan ditetapkan dalam Sidang ke-5 Komite Antar-Pemerintah tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda (Inter-Governmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage (IGC-ICH) yang berlangsung di Kenya. Menurut UNESCO, angklung memenuhi kriteria sebagai warisan budaya takbenda dunia antara lain karena, angklung merupakan bagian penting identitas budaya masyarakat di Jawa Barat dan Banten. Seni musik ini mengandung nilai-nilai dasar kerjasama, saling menghormati dan keharmonisan sosial.
Situs Warisan Dunia. Penetapan angklung sebagai Budaya Takbenda Warisan Manusia, menambah panjang daftar warisan dunia yang terdapat di Indonesia. Di dunia saat ini tercatat 911 situs yang diakui sebagai warisan dunia. Dari seluruh situs tersebut, 11 diantaranya dimiliki Indonesia.
Kesebelas warisan dunia (World Heritage) yang terdapat di Indonesia sebanyak 4 di antaranya berupa alam (natural site), 3 cagar budaya (cultural site), dan 4 karya budaya takbenda (Intangible Heritage).
Warisan dunia berupa alam di Indonesia terdiri dari Taman Nasional Ujung Kulon (1991), TN Komodo (1991), TM Lorentz (1999), dan Hutan Tropis Sumatera yang meliputi TN Gunung Leuser, Kerinci Seblat, dan Bukit Barisan (2004). Sedangkan untuk warisan dunia berupa cagar budaya (cultural site) meliputi Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), dan situs prasejarah Sangiran (1996).
Selain 7 warisan dunia alam dan cagar budaya, Indonesia memiliki 4 warisan budaya dunia (The Intangible Heritage) yang terdiri atas:
- Wayang (The Wayang Puppet Theatre) ditetapkan pada 2008.
- Keris (The Indonesian Kris) ditetapkan pada 2008.
- Batik (Indonesian Batik); ditetapkan pada 2009.
- Angklung (Indonesia Angklung) ditetapkan pada 2010.
Semoga dengan diakuinya angklung sebagai salah satu warisan budaya dunia (The Intangible Heritage) semakin menyadarkan kita semua akan kekayaan budaya Indonesia. Juga mampu menumbuhkan rasa bangga dan cinta pada budaya bangsa Indonesia terutama angklung.
Referensi:
- www.unesco.org/culture/ich/index.php?lg=en&pg=00011
- antaranews.com/berita/1289903180/angklung-dikukuhkan-unesco-sebagai-warisan-budaya-dunia
- gambar: www.unesco.org/culture
Tidak ada komentar:
Posting Komentar